It's me

It's me
National symbol

Rabu, 28 Desember 2011

Contoh Sengketa Internasional

Beberapa contoh sengketa internasional yang telah ditanggni atau masih dalam proses mahkamah internasional. SEMOGA BERMANFAAT…!

 1. Sengketa Sipadan dan Ligitan


  Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalny.
  Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
  Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997. sementara pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas kesehatan di Malaysia.
  Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
 2.Chorfu Channel Case
  Kasus ini merupakan persengketaan antara Albania dan Inggris yang cara pengajuannya melalui pengadilan yaitu Mahkamah Internasional pada tahun 1949. Peristiwanya terjadi pada 15 mei 1946. Pada saat kapal-kapal Inggris memasuki wilayah selat Chorfu wilayah Albania. Ketika memasuki wilayah laut territorial Albania kapal-kapal tersebut ditembaki dengan meriam-meriam dari pantai Albania. Albania pada saat itu sedang berperang dengan Yunani. Tanggal 22 oktober 1949 sebuah kapal Inggris menabrak ranjau-ranjau di selat tersebut tanpa izin dari pemerintah Albania. Kemudian sengketa pun timbul dan diajukan ke Mahkamah Internasional.
  Keputusan Mahkamah Internasinal memutuskan bahwa Albania bertanggung jawab atas kerusakan kapal Inggris dan Inggris telah melanggar kedaulatan Albania karena tindakannya menyapu ranjau. Persoalan ini sebenarnya tidak bekaitan dengan masalah lingkungan hidup secara langsung. Namun pada kasus ini telah diterapkan suatu prinsip yang mirip denga 21 deklarasi Stockholm 1972 yaitu dalam salah satu keputusannya menyatakan bahwa setiap negara tidak boleh melakukan tindakan-tindak yang mengganggu atau merugikan negara lainnya.
3.BARCELONA TRACTION CASE
  Barcelona Traction adalah suatu perusahaan yang mengawasi kegunaan cahaya dan energi di Spanyol dan disatukan di Toronto. Pada tanggal 12 september 1911 didirikan oleh Frederick Pearson. Untuk kepentingan menciptakan dan mengembangkan suatu produksi tenaga listrik dan distribusi sistem membentuk sejumlah cabang perusahaan di Catalonia ( Spanyol). Dimana mereka mempunyai beberapa kantor yang terdaftar resmi di Canada dan yang lainnya berada di Spanyol. Di tahun 1936 cabang perusahaan menyediakan bagian utama dari kebutuhan listrik Catalonia. Menurut Pemerintah Belgia, beberapa tahun setelah perang dunia pertama Barcelona Traction bagian saham menjadi sangat besar yang dikelola kebangsaan Belgia, tetapi Pemerintah Spanyol menentang bahwa pemegang saham kebangsaan Belgia adalah tidak terbukti. Kemudian pemeliharaan (menyangkut) Obligasi Barcelona Traction tertunda karena perang saudara Spanyol. Setelah peperangan itu, pengendalian devisa otoritas Spanyol menolak untuk memberi hak perpindahan dari mata uang asing yang penting bagi penerusan dari pemeliharaan uang sterling obligasi.sesudah itu,ketika Pemerintah Belgia mengeluh tentang ini, Pemerintah Spanyol menyatakan bahwa perpindahan tidak bisa diberi hak kecuali jika ini akan menunjukkan mata uang asing dapat digunakan untuk membayar kembali hutang timbul dari barang impor modal asing yang asli ke dalam Spanyol dan bahwa ini belum ditetapkan.
Di tahun 1948 tiga pemilik Spanyol dari Barcelona Traction baru-baru ini memperoleh obligasi uang sterling mengajukan petisi ke pengadilan ( Provinsi Tarragona) untuk suatu deklarasi memvonis perusahaan bangkrut, oleh karena kegagalan untuk membayar bunga pada obligasi itu.

  Pada tanggal 12 Pebruari 1948 suatu keputusan diberikan dan mengumumkan perusahaan yang bangkrut dan memerintahkan perampasan dari aset Barcelona Traction dan juga dua cabang perusahaannya.
Patuh pada putusan Ini personil manajemen utama dari dua perusahaan dipecat atau dibubarkan dan para direktur Spanyol ditetapkan.
Segera setelah itu, ukuran ini diperluas kepada cabang perusahaan yang lain. Saham yang baru dari cabang perusahaan diciptakan, yang mana dijual oleh pelelangan publik di tahun 1952 kepada suatu perusahaan yang baru dibentuk yaitu Fuerzas Electricas de Cataluna, S.A. ( Fecsa), yang mana setelah itu diperoleh kendali sepenuhnya di bawah tangan Spanyol.
proses bekerja dibawa tanpa sukses di pengadilan Spanyol oleh berbagai orang atau perusahaan. Menurut Pemerintah Spanyol, 2,736 pesanan dibuat dalam kasus dan 494 putusan yang diberi oleh bawahan dan 37 oleh petinggi dipengadilan sebelum itu disampaikan kepada Mahkamah internasional. pengadilan menemukan bahwa di tahun 1948 Barcelona Traction, yang mana tidak pernah menerima suatu pesan pengadilan tentang proses kebangkrutan, dan tidak pernah diwakili sebelum pengadilan Reus, tidak mengambil prosedur di pengadilan Spanyol sampai 18 Juni dan tidak masuk suatu permohonan oposisi melawan terhadap putusan pengadilan tentang kebangkrutan dengan batas waktu delapan hari dari tanggal penerbitan dari putusan diletakkan di dalam perundang-undangan Spanyol. Pemerintah Belgia menentang, bagaimanapun, penerbitan dan pemberitahuan tidak mematuhi relevan ketentuan hukum dan batas waktu delapan hari itu tidak pernah dimulai. Penyajian dibuat kepada Pemerintah Spanyol oleh Inggris, Kanada, Amerika Serikat dan Pemerintah Belgia terhitung sejak 1948 atau 1949. Penempatan dari Pemerintah Kanada berhenti seluruhnya di tahun 1955.
  Kepemimpinan Spanyol di tahun 1960 membuat bisnis lebih sulit untuk orang asing di Spanyol. Pemegang saham Belgia kehilangan uang dan ingin menggugat di Mahkamah internasional, tetapi pengadilan berpihak pada sisi Spanyol, memegang bahwa hanya kebangsaan dari perusahaan (Kanada) yang dapat menggugat. Kasus Negeri Belgia vs. Spanyol diputuskan di tahun 1970 pada topik ini Barcelona Traction sangat populer dalam Hukum internasional karena mempertunjukkan pentingnya perlindungan perusahaan nasional di dalam kertas ( atau nominal) terminologi atas kebangsaan efektif ( Sosial Pengepungan) di mana kepemilikan hidup.   Kecuali jika suatu prinsip hukum mengijinkan suatu negera dapat menyertai suatu klaim nasional di ICJ, disana tidak bisa adanya suatu keikut sertaan.
Kasus ini sangat penting karena mempertunjukkan bagaimana konsep dari perlindungan diplomatik di bawah hukum internasional dapat berlaku sama untuk perusahaan seperti individu. juga memperluas dugaan dari kewajiban berhutang erga omnes kepada semua masyarakat internasional.
Dalam pertimbangan kedua tahap kasus mengenai Barcelona Traction, Light and Power Company,Limited ( Negeri Belgia vs Spanyol), pengadilan menolak klaim Belgia oleh 15 suara menjadi satu.
  Klaim yang diperkarakan pada tanggal 19 Juni 1962, muncul ke luar dari putusan hakim dalam kebangkrutan di Spanyol yaitu Barcelona Traction, suatu perusahaan yang bekerjasama dengan Kanada. Obyek nya akan mencari perbaikan untuk kemungkinan kerusakan yang dituduh oleh Negara Belgia untuk ditopang oleh pemegang saham kebangsaan Belgia di perusahaan, sebagai hasil tindakan dikatakan bertentangan dengan hukum internasional dilakukan ke arah badan perusahaan dari negara Spanyol.Pengadilan menemukan bahwa Negara Belgia kekurangan jus standi untuk berlatih perlindungan diplomatik untuk pemegang saham di suatu perusahaan Kanada berkenaan dengan mengukur dengan perusahaan di Spanyol.
  Hakim Petrén dan Onyeama menambahkan catatan suatu deklarasi sambungan kepada Putusan, Hakim Lachs menambahkan catatan suatu deklarasi. Presiden Bustamante y Rivero dan Hakim sir Gerald Fitzmaurice, Tanka, Jessup, Morelli, Padilla Nervo, Gros dan Ammoun yang ditambahi catatan Pendapat Terpisah.

  Pengadilan memandang pada jumlah yang agung pada bukti dalam bentuk dokumen, yang disampaikan oleh parties dan secara penuh menghargai pentingnya permasalahan yang diangkat dari undang-undang yang mana adalah akar dari klaim Belgia dan terkait pengingkaran terhadap keadilan menurut dugaan orang yang dilakukan oleh bagian dari negara Spanyol itu.Bagaimanapun, pemilikan oleh Pemerintah Belgia dari suatu hak perlindungan adalah suatu syarat mutlak untuk pengujian permasalahan seperti itu . semenjak tidak ada jus standi sebelum pengadilan menetapkan, itu bukan untuk pengadilan untuk mengucapkan atas aspek lain yang menyangkut kasus ini.
  Mahkamah tidak menerima beberapa dalil tertentu yang diajukan, yaitu:
    1. apabila penenaman modal itu menjadi bagian dari sumber-sumber daya ekonomi nasional suatu negara dan hal yang merugikan terhadap penanaman modal ini membawa akibat yang bertentangan terhadap hak-hak negara tersebut untuk memungkinkan para warga negaranya menikmati beberapa standar perlakuan tertentu, maka negara yang bersangkutan dapat mengajukan klaim karena pelanggaran hokum internasional yang dilakukan terhadapnya. Suatu klaim yang memiliki sifat demikian harus didasarkan atas traktat atau perjanjian khusus, yang mana hal ini tidak ada diantara Belgia dan Spanyol.
   2. Karena alasan-alasan keadilan (equity), suatu negara akan memiliki hak dalam beberapa kasus untuk melakukan perlindungan terhadap warga negaranya yang menjadi pemegang saham-saham dalam suatu perusahaan, yang menjadi korban pelanggaran hukum internasional. Suatu alasan pembenar bagi keadilan yang dikemukakan, itu akan membuka pintu bagi klaim-klaim yang bersaing di pihak negara-negara yang berbeda, yang dengan itu menciptakan ketiadaan jaminan dalam hubungan-hubungan ekonomi internasional. Pengaruh yang menguntungkan dari keputusan Mahkamah tersebut selanjutnya adalah bahwa pengadilan internasional mesti segan untuk “menebus selubung perusahaan” dengan maksud untuk memperbolehkan suatu negara selain negara kebangsaan perusahaan mengupayakan ganti rugi karena suatu kesalahan internasional telah dilakukan terhadap perusahaan itu. Maka, pengadilan menolak klaim Pemerintah Belgia oleh 15 suara menjadi 1, 12 suara mayoritas yang didasarkan pada pertimbangan diperkenalkan di atas.

4.Adu Kekuatan Antara Palestina Dan Israel Dalam Masalah Tembok Pemisah
  Setelah Mahkamah Internasional mengambil putusan, bahwa pembangunan tembok pemisah oleh Israel di tepi barat Sungai Yordan melanggar hukum internasional, Palestina dan negara-negara Arab menyelaraskan aksi untuk mendesak Israel menaati putusan Mahkamah Internasional itu. Bersamaan dengan itu, Perdana Menteri Israel Ariel Sharon menandaskan, Pemerintah Israel menolak menerima putusan Mahkamah Internasional tersebut, dan akan terus membangun tembok pemisah. Persengketaan antara Palestina dan Israel dalam masalah pembangunan tembok pemisah semakin sengit, dan memperjuangkan sokongan masyarakat internasional menjadi fokus perjuangan kedua pihak.
   Mahkamah Internasional dalam putusannya mengatakan, Israel berkewajiban menghentikan tindakannya yang melanggar hukum internasional , berkewajiban menghentikan tindakan membangun tembok pemisah di tanah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem, sementara itu membongkar tembok pemisah yang sudah dibangun di daerah tersebut, memberi ganti-rugi kepada Palestina akibat pembangunan tembok pemisah itu. Walaupun putusan itu tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum yang memaksa, tapi mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam moral internasional, dan berkemungkinan menjadi dasar bagi PBB untuk mengambil aksi pada masa selanjutnya. Palestina berpendapat, putusan Mahkamah Internasional merupakan kemenangan bersejarah, sedangkan Israel segera mengambil langkah untuk mengantisipasi krisis itu, berupaya secara maksimal mengurangi pengaruh negatif akibat putusan itu .
  Kini, pekerjaan pertama bagi Palestina ialah memobilisasi masyarakat internasional untuk mendesak Israel melaksanakan putusan Mahkamah Internasional itu, apabila tidak dapat mencapai tujuan itu, ia akan memperjuangkan sanksi PBB terhadap Israel . Untuk hal itu , Palestina telah mengambil tiga taktik yaitu pertama mendorong misi negara Arab di PBB untuk menuntut Majelis Umum PBB mengadakan sidang darurat sebelum dan sesudah tanggal 16 bulan ini, dalam rangka mendesak Israel menaati putusan Mahkamah Internasional, kedua, selama Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang, menuntut meluluskan resolusi tentang sanksi terhadap Israel, dan ketiga, menghimbau Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara, agar meluluskan resolusi berkekuatan yang mengikat secara hukum yang mengenakan sanksi pada atau mendesak Israel menaati dan melaksanakan putusan Mahkamah Internasional itu.
Karena Resolusi Sidang Majelis Umum PBB tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara memaksa, hasil pemungutan suara oleh Dewan Keamanan akan memainkan peranan yang menentukan. Menurut opini umum , mengingat penyokong tegas Israel adalah Amerika sampai saat itu pasti akan memberi suara menentang, hampir tidak ada kemungkinan Dewan Keamanan meluluskan resolusi yang mengenakan sanksi terhadap Israel. Oleh karena itu, Pejabat Palestina baru-baru ini menyatakan, sebelum pemilihan umum Amerika bulan November mendatang, rancangan resolusi terkait akan tidak disampaikan untuk sementara kepada Dewan Keamanan untuk dilakukan pemungutan suara.
  Bagi Israel, Pemerintah Sharon jauh hari sudah memperkirakan Mahkamah Internasional akan mengambil putusan yang tidak menguntungkan bagi Israel. Walaupun Israel memang tahu, suara menentang yang diberi oleh Amerika di Dewan Keamanan akan menjamin supaya Israel terhindar dari sanksi, tapi untuk memelihara citranya di masyarakat internasional, Israel mengharapkan hal itu sebaiknya tidak disampaikan ke Dewan Keamanan.
  Untuk memperjuangkan pengertian dan sokongan masyarakat internasional , Pemerintah Israel kemarin menyatakan akan merevisi garis bangunan sebagian tembok pemisah , agar lebih mendekati bagian sebelah Israel dari garis pemisah Palestina dan Israel tahun l967 , dan mengurangi pendudukannya terhadap tanah Palestina di tepi barat Sungai Yordan. Akan tetapi, yang harus ditunjukkan ialah direvisinya garis tembok pemisah oleh Israel adalah berdasarkan peraturan permainan sendiri bukan putusan Mahkaman Internasional itu. . Pada tanggal 30 bulan lalu, Mahkamah Agung Israel mengambil putusan yang menuntut Pemerintah Israel merevisi garis sebagian sektor tembok pemisah, agar mengurangi pengaruh bagi kehidupan orang Palestina setempat . Berbeda dengan Mahkamah Internasional , putusan Mahkamah Agung Israel itu berpendapat, membangun tembok pemisah adalah kebutuhan keamanan Israel , dan bukan percobaan politik untuk secara permanen mengubah garis pemisah Palestina dan Israel . Inilah sebab mengapa Pemerintah Israel menolak putusan Mahkamah Internasional tapi melaksanakan putusan Mahkamah Agung Israel .

5.Kasus Pembantai Warga Muslim Bosnia

 
  Mahkamah internasional akan melanjutkan persidangan terhadap tujuh petinggi militer Serbia yang diduga sebagai pelaku pembantaian warga Muslim Bosnia, hari ini, Senin (21/8). Sementara dua pelaku utamanya masih buron. Ketujuh tersangka itu, adalah orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembantaian sekitar 8.000 warga Muslim di Srebrenica pada masa perang Balkan era tahun 1990-an.
  Pengadilan yang akan berlangsung di markas besar mahkamah internasional di Hague ini, merupakan pengadilan yang paling besar karena melibatkan tujuh tersangka secara bersamaan. Lima dari tujuh tersangka dikenai tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun semua tersangka itu menyatakan tidak bersalah.
  Meski demikian, dua tersangka utama dan yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembantaian itu, yaitu Radovan Karadzic, mantan pemimpin Serbia dan komandan pasukan militernya, Ratko Mladic, hingga kini masih buron. Pengadilan yang digelar oleh mahkamah internasional merupakan langkah penting untuk mengadili para penjahat perang yang membantai warga Muslim di Bosnia, kejahatan perang paling buruk sejak perang dunia II.
  Pengadilan itu secara resmi dimulai pada 14 Juli lalu, dengan agenda pembahasan masalah-masalah prosedur persidangan. Setelah reses pada musim panas kemarin, pengadilan dimulai kembali hari ini. Mantan petinggi militer Serbia yang diadili antara lain, Kepala Staff militer Serbia, Ljubisa Beara; Vujadin Popovic, pejabat militer yang bertanggung jawab atas pengerahan polisi militer, Ljubomir Borovcanon, Deputi Komandan Polisi Khusus Serbia; Vinko Pandurevic, Komandan Brigade yang melakukan serangan dan Drago Nikolic, Kepala Brigade Keamanan militer Serbia. Dua tersangka lainnya, juga dikenai tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan karena menghalang-halangi bantuan ke Srebrenica.

6.AS Langgar Hak Narapidana Meksiko
Washington-Amerika Serikat (AS) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu keputusan Mahkamah Pengadilan Internasional, yang mengharuskannya meninjau kembali vonis mati atas 51 narapidana asal Meksiko.
“Kami akan mempelajarinya. Ini merupakan putusan yang sangat kompleks,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Scott McClellan, di washington, Kamis (1/4) waktu setempat.
Mahkamah Pengadilan Internasional dalam sidang Rabu (31/3) lalu menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melanggar hak 51 warga Meksiko yang divonis hukuman mati. Selanjutnya pihak berwenang AS diperintahkan agar kasus para terpidana mati tersebut ditinjau kembali.
Demikian putusan pengadilan yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, tersebut dalam menanggapi tuntutan yang diajukan Meksiko bahwa hak para warga mereka, yang dipidana dalam kasus pembunuhan, untuk mendapat bantuan hukum dari pemerintah tidak boleh dihalangi pihak berwenang di AS. “AS harus meninjau keputusan dan hukuman yang diberikan,” kata ketua dewan hakim, Shi Jiuyong.
Dia mengatakan bahwa peninjauan kembali tersebut dapat dilakukan berdasarkan proses banding normal dalam sistem pengadilan di AS.
Namun McClellan mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung melaksanakan keputusan tersebut karena para narapidana diadili di beberapa pengadilan yang tersebar di beberapa negara bagian yang memiliki otonomi hukum.
Permohonan Banding
  Mahkamah memutuskan agar pihak berwenang di AS harus menerima permohonan banding dari tiga narapidana asal Meksiko yang yang telah divonis hukuman mati. Para pejabat Meksiko memuji putusan mahkamah tersebut sebagai kemenangan hukum internasional. Mereka yakin bahwa AS akan mematuhi putusan mahkamah tersebut.
Arturo Dajer, penasihat hukum Departemen Luar Negeri Meksiko, mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan perangkat hukum yang penting yang menentukan masa depan narapidana asal Meksiko di AS.
Departemen Kehakiman AS sampai belum memberikan tanggapan. Namun Duta Besar AS untuk Belanda, Clifford Sobel, mengatakan bahwa dia turut gembira dengan beberapa bagian dari putusan tersebut.Menurut Sobel pemerintahnya akan mempertimbangkan putusan tersebut berdasarkan wewenang pemerintah federal kepada negara bagian yang memroses kasus yang melibatkan warga Meksiko.
 Putusan mahkamah tersebut bersifat mengikat, mutlak, dan tidak dapat diajukan banding. Selama ini putusan dari mahkamah tersebut jarang diabaikan. Bila salah satu pihak yang bersangkutan tidak mematuhi putusan tersebut maka dapat diadukan ke PBB.
Putusan tersebut diambil berdasarkan Konvensi Wina 1963 yang menjamin orang yang dituduh melakukan tindak kriminal serius di suatu negara asing memiliki hak untuk menghubungi pemerintahnya untuk meminta bantuan dan yang bersangkutan patut diberitahu hak hukumnya oleh pihak yang menahan.
Pihak berwenang di AS dianggap lalai memberi tahu hak hukum tersebut bagi 51 narapidana asal Meksiko. Namun, penasihat hukum AS, William Taft, berargumen bahwa Meksiko tidak berhak mencampuri sistem pengadilan negaranya berkaitan hak hukum 51 narapidana tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar